Rabu, 28 Maret 2018

Percuma Pemerintah Bicara Pancasila, Tapi 39 Persen Anak Indonesia Kurang Gizi

Percuma Pemerintah Bicara Pancasila, Tapi 39 Persen Anak Indonesia Kurang Gizi


Anak Indonesia saat ini mengalami kekurangan gizi hingga 39 persen. Angka itu dari hasil sensus penduduk, satu dari tiga anak Indonesia pertumbuhannya stunting atau kuntet. Hal ini dikarenakan selama 10 tahun tersebut anak-anak banyak yang kekurangan gizi.

Atas hal itu, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Gerindra, Aryo Djoyohadikusumo mengatakan, pemerintah tidak perlu mengegembar-gemborkan digital jika anak Indonesia saat ini kekurangan gizi. Menurutnya, bagaimana mungkin Pemerintah menggenjot ekonomi digital, sementara anak Indonesia kekurangan gizi.

“Mohon maaf kepada Pemerintah, buat apa bicara tentang digital kalau anak Indonesia kurang gizi, tertidur setiap kali di sekolah. Gimana kita mau menggadapi era digital, yang kebetulan menarik sekali presiden Jokowi mengangkat isu era digital ini di dalam wisuda calon PNS di istora senayan kemarin,” kata Aryo dalam seminar yang digelar Fraksi Partai Gerindra dengan tema “Revolusi Putih untuk Generasi Bangsa yang Sehat dan Berprestasi”, di Gedung DPR, Jakarta.

Percuma bicara Pancasila, lanjut dia jika anak Indonesia kekurangan gizi. Hal itu sebagaimana dalam sila ke-lima Pancasila. Untuk itulah, kata Aryo, Partai Gerindra sampai sekarang konsen dan mengedepankan pentingnya gizi anak.

“Percuma kita bicara Pancasila kalau anak kita kurang gizi. Dan tolong ada hampir 40 persen dari anak kita yang kekurangan gizi percuma kita teriak-teriak saya pancasila,” kata dia.
Arief Tidak Disertakan Dalam Pemilihan Ketua MK

Arief Tidak Disertakan Dalam Pemilihan Ketua MK


Rapat Pleno Hakim Konstitusi sepakat untuk tidak menyertakan Arief Hidayat dalam bursa pemilihan Ketua Mahkamah Kontitusi periode 2018-2021.

“RPH menyepakati bahwa dalam pemilihan Ketua MK, Prof. Arief Hidayat tidak lagi mempunyai hak untuk dipilih menjadi ketua MK,” kata juru bicara MK Fajar Laksono di Jakarta

Keputusan dalam RPH tersebut dikatakan Fajar berdasarkan ketentuan Pasal 4 Ayat (3a) UU MK, dan Pasal 2 Ayat (6) PMK Nomor 2 Tahun 2012.

Meskipun masa jabatan Arief Hidayat sebagai Hakim Konstitusi pada periode pertama sudah habis, periode mengabdi sebagai Ketua MK secara otomatis dinyatakan selesai.

Arief dilantik menjadi Hakim Konstitusi periode kedua (2018-2023) di Istana Negara.

Arief telah menjabat sebagai Ketua MK pada periode 2014-2017 dan terpilih kembali untuk masa jabatan Ketua MK periode 2017-2020.

Terkait dengan mekanisme pemilihan Ketua MK, Fajar menjelaskan sesuai dengan Pasal 5 PMK Nomor 3 Tahun 2012, pemilihan ketua dilakukan secara musyawarah mufakat dalam RPH yang dilakukan secara tertutup untuk umum.

Ia menjelaskan dalam hal mufakat tidak dapat dicapai, pemilihan ketua MK dilaksanakan berdasarkan suara terbanyak melalui pemungutan suara dalam RPH yang terbuka untuk umum.

“Pemilihan ketua akan dilaksanakan pada Senin (2/4) setelah itu akan diselenggarakan sidang pleno pengucapan sumpah ketua MK masa jabatan 2018-2021,” kata Fajar.
Figur Cawapres Jokowi Perlu Pahami Sektor Industri Manufaktur

Figur Cawapres Jokowi Perlu Pahami Sektor Industri Manufaktur


Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal berpendapat bahwa figur calon wakil presiden yang akan mendampingi Presiden Joko Widodo di pemilihan presiden 2019 perlu memahami sektor industri manufaktur.

“Saya pikir yang kita butuhkan saat ini adalah pembangunan industri manufakur supaya (ekonomi) tumbuh di atas 5 persen,” kata Faisal dalam diskusi bertajuk “Capres Cawapres Ideal di Mata Ekonom” di Jakarta

Ia menilai orang yang akan mendampingi Presiden Jokowi di pilpres 2019 bisa memberikan masukan-masukan agar industri manufaktur menjadi prioritas utama. Selain itu, Faisal juga berpendapat bahwa pendamping Presiden Jokowi semestinya menjadi penguat dari sisi konseptual.

Kinerja pemerintahan Presiden Jokowi selama ini dinilainya sudah baik dari sisi manajemen teknis, namun masih kurang dari sisi konseptual.

“Percepatan pembangunan infrastruktur itu penting. Bagaimana cara agar dampaknya bisa maksimal ke ekonomi itu butuh satu pemikiran konsep. Itu salah satu contoh yang semestinya pendamping Jokowi bisa masuk kesana kalau dari sisi ekonomi,” kata Faisal.

Figur pendamping Jokowi tersebut, menurut Faisal, dapat berasal dari latar belakang tokoh agama, militer, maupun ekonom. “Kalaupun dia tokoh agama, dia perlu punya kemampuan plus. Dia harus paham kondisi kita terutama kondisi ekonomi dan bisa memberi masukan ke Jokowi untuk hal yang lebih visioner,” ucap dia.
Wakil Ketua MPR: KIP Perlu Meluruskan Informasi Hoaks yang Marak Beredar

Wakil Ketua MPR: KIP Perlu Meluruskan Informasi Hoaks yang Marak Beredar


Wakil Sekjen DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan Komisi Informasi Pusat (KIP) sejatinya adalah lembaga negara yang dibuat dalam rangka menjalankan fungsi pendidikan kepada masyarakat melalui informasi benar, jadi KIP perlu berperan dalam meluruskan informasi hoaks yang mengganggu kehidupan berbangsa dan bernegara.

“KIP dibentuk sebagai upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, agar tak satu pun masyarakat kesulitan mendapatkan informasi,”

Wakil Ketua MPR ini menjelaskan, konteks tanggung jawab KIP sebagai lembaga negara tentu harus dijalankan dengan baik, yakni untuk mendapatkan informasi yang benar dan dibutuhkan publik.

Hal ini perlu ditegaskan di tengah terjadinya kesimpangsiuran informasi yang beredar di masyarakat. Termasuk informasi yang menyangkut parpol. “Ketika ada kesimpangsiuran, banyak berita bohong, berita menyesatkan, hoaks dan lainnya. Maka KIP dapat mengisi ruang itu dengan berita benar sebagai bentuk pertanggungjawaban juga,” jelasnya.

Basarah juga mengatakan bahwa saat ini terjadi liberalisasi informasi yang melahirkan banyaknya informasi hoaks, ujaran kebencian, maupun upaya saling menjatuhkan. PDI Perjuangan pun sering kali menjadi korban dari hal tersebut.

Kamis, 15 Maret 2018

Ahok dan Vero Bercerai Diputuskan Pekan Depan

Ahok dan Vero Bercerai Diputuskan Pekan Depan


Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, memutuskan menunda persidangan perkara gugatan perceraian yang dimohonkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan.

Persidangan terpaksa ditunda hingga pekan depan, karena saksi yang diajukan tim penasihat hukum Ahok, tidak bisa hadir memberikan keterangan ke majelis hakim


Josefina mengatakan, kemungkinan besar persidangan pekan depan Rabu 21 Maret 2018, akan berakhir pada sebuah putusan. Hakim akan langsung menyampaikan kesimpulan hukumnya, meski saksi yang diajukan tak juga bisa hadir.

"Tetapi, kalau dia tidak bisa hadir, tadi sudah dijelaskan sama majelis langsung kesimpulan," kata kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur, Rabu.

Hanya saja, penasihat hukum belum mengetahui apakah kesimpulan perkara gugatan cerai yang bakal dibacakan majelis hakim.

Namun, jika disimak dari proses persidangan yang sudah berjalan selama tujuh kali di PN Jakarta Utara, sepertinya gugatan Ahok akan berakhir pada putusan cerai.

Sebab, proses mediasi sudah dilalui tanpa ada keputusan rujuk lagi. Dan, saksi-saksi juga telah memberikan keterangan yang menguatkan bahwa tak mungkin lagi Ahok dan Vero bisa diikat dalam satu tali pernikahan.

Selain itu, Veronica sudah mengakui perselingkuhan yang dilakukannya dengan pria bernama Julianto Tio. Pengakuan itu diungkapkan Vero dalam surat yang dikirimkan langsung ke Ahok pada 28 Januari 2018.





Menurut Fifi Lety Indra, adik sekaligus tim penasihat hukum Ahok, surat pengakuan selingkuh itu dikirimkan Veronica ke Ahok pada 28 Januari 2018.



"Berisi (surat) pengakuan Veronica," kata Fifi Lety di PN Jakarta Utara, Rabu, 7 Maret 2018.

Anehnya, Vero mengirim surat balasan bukan dengan menggunakan kertas baru. Dia menuliskan semua pengakuan di kertas surat ucapan selamat ulang tahun yang dikirimkan Ahok, sebulan lalu.

Veronica menuliskan pengakuannya di balik tulisan tangan Ahok yang ada di kertas ucapan selamat ulang tahun.

"Vero balas 28 Januari (2018). Jadi dikirim ibu Vero di kertas yang sama membalas dengan menulis surat di balik surat Pak Ahok," kata Fifi.

Isi dari surat itu intinya,  Veronica mengakui, jika meski Ahok menggugatnya untuk bercerai melalui proses hukum, Veronica tetap melanjutkan kembali hubungan dengan Julianto.

Seperti diketahui, menurut pengakuan Fifi, gugatan cerai dilayangkan Ahok, karena alasan telah terjadi perselingkuhan antara Vero dengan seorang pria bernama Julianto Tio.

Bahkan perselingkuhan itu sudah terjadi sejak lama, yakni lebih dari lima tahun. "Kejadian ini sudah berlangsung selama tujuh tahun," kata Fifi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Saat itu, Ahok masih menjabat Gubernur DKI. Ahok meminta baik-baik kepada Tio supaya meninggalkan istrinya demi keutuhan keluarga masing-masing. Hal itu mengingat Tio juga sudah memiliki istri dan anak.

Namun, permintaan itu tak digubris. Bahkan, Tio terus berhubungan dengan Vero. "Julianto Tio itu kenapa begitu tega padahal Pak Ahok dan Nicholas meminta tak berhubungan. Bahkan Bu Vero sudah meminta kepada Tio untuk tak berhubungan, tapi dia nekat mengganggu," ujar Fifi.

Yang paling membuat Ahok semakin yakin untuk melayangkan gugatan cerai ialah, di saat dia sedang menghadapi proses hukum di dalam penjara Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Julianto masih membawa istrinya untuk bertemu di Singapura pada November 2017.

Pura-pura Jadi Staf Presiden, Pria Ini Diciduk Polisi

Pura-pura Jadi Staf Presiden, Pria Ini Diciduk Polisi


Aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial SK yang mengaku bekerja sebagai Staf Khusus Presiden bidang Intelijen, di kediamannya di kawasan Gading Serpong, Tangerang. 

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam mengatakan, pelaku menipu korbannya dengan iming-iming bisa bekerja di lingkungan Istana Kepresidenan. "Sejauh ini, sudah ada dua orang korban yang telah ditipu olehnya," kata Ade kepada wartawan, Kamis, 15 Maret 2018. 

Aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial SK yang mengaku bekerja sebagai Staf Khusus Presiden bidang Intelijen, di kediamannya di kawasan Gading Serpong, Tangerang. 

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam mengatakan, pelaku menipu korbannya dengan iming-iming bisa bekerja di lingkungan Istana Kepresidenan. "Sejauh ini, sudah ada dua orang korban yang telah ditipu olehnya," kata Ade kepada wartawan, Kamis, 15 Maret 2018. 

Polisi Siapkan Pengamanan Aksi FPI

Polisi Siapkan Pengamanan Aksi FPI


Polisi akan mengawal aksi FPI mulai dari titik kumpul hingga ke kantor majalah Tempo. Diperkirakan massa yang akan ikut serta mencapai 200 orang, meski FPI mengklaim akan membawa 1.000 anggotanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan pihaknya sudah menerima surat pemberitahuan soal aksi ormas Front Pembela Islam di depan Kantor Tempo.




Polisi akan mengawal aksi FPI mulai dari titik kumpul hingga ke kantor majalah Tempo. Diperkirakan massa yang akan ikut serta mencapai 200 orang, meski FPI mengklaim akan membawa 1.000 anggotanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan pihaknya sudah menerima surat pemberitahuan soal aksi ormas Front Pembela Islam di depan Kantor Tempo.
Kabar Palsu soal Ahok Memeluk Islam

Kabar Palsu soal Ahok Memeluk Islam



Sejumlah media online pernah mengabarkan bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hampir khatam membaca Alquran selama lima bulan di dalam penjara.

Media-media itu mengutip cerita dari Ignatius Haryanto yang mengabadikan pertemuan Ahok dengan sepuluh penulis dengan judul "Sebuah Selasa Siang Bersama BTP." 

Tidak ada kontroversi dalam berita itu. Sebab, Ahok dikisahkan menghabiskan waktu di dalam penjara dengan membaca apa pun. Berbagai buku dia lahap, termasuk di antaranya Kitab Suci Alquran. 

Namun, kabar itu dimanfaatkan oleh blog-blog pemburu klik dan pendulang iklan online untuk membuat hoaks. Salah satu penyebarnya adalah portal-pribumi.top.

Blog tersebut membuat artikel berjudul "Ahok Akhirnya Masuk Islam setelah Khatam Alquran."  Seperti biasanya, judul itu tidak berkaitan dengan isinya.



Dalam artikel, sama sekali tidak ada penjelasan bahwa Ahok memeluk Islam. Isi blog itu ternyata dicomot dari portal berita suara.com. Isinya sama, hanya beda judul.

Portal berita suara.com memberi judul "Di Penjara, Ahok Sudah Baca 18 Buku dan Hampir Khatam Alquran."  Blog portal-pribumi.top sebenarnya seperti kebanyakan situs pendulang iklan online dengan modus membuat berita-berita clickbait.

Bedanya, blog yang memanfaatkan layanan hosting blogspot tersebut sedikit bermodal. Mereka membeli domain berbayar dengan ekstensi .top. Selain blog portal-pribumi.top, kabar palsu soal Ahok memeluk Islam tersebar dalam bentuk video.

Salah satu penyebarnya adalah akun YouTube Winda Lubis. Dia membuat video berdurasi 6,25 menit. Ternyata video tersebut hanya menunjukkan seseorang sedang mengucapkan syahadat. Orang itu bukan Ahok. 

Rabu, 14 Maret 2018

 Gatot tidak diundang dalam acara Jenderal Tito Karnavian

Gatot tidak diundang dalam acara Jenderal Tito Karnavian


Jenderal TNI Gatot Nurmantyo tidak terlihat dalam prosesi penganugerahan tiga penghargaan tertinggi kepada Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian di Markas Besar TNI, Cilangkap,Padahal, semua kepala staf TNI hadir pada acara itu, termasuk Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

"Beliau (Gatot Nurmantyo) tidak diundang," ucap Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Sabrar Fadhilah saat dihubungi.

Sabrar tidak menjelaskan alasan Gatot tidak diundang dalam acara tersebut. Namun dia mengatakan jenderal nonjob itu baru saja merayakan ulang tahunnya ke-58 dan akan mulai pensiun per 1 April mendatang. "Ini sudah purna," ujar Sabrar.

Gatot Nurmantyo menjadi jenderal bintang empat yang nonjob setelah melepaskan jabatannya sebagai Panglima TNI pada 8 Desember 2017. Gatot baru akan pensiun awal April 2018. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggantinya sebagai Panglima TNI dengan Marsekal Hadi Tjahjanto.

Seperti diketahui, Rabu ini, Tito Karnavian menerima tiga penghargaan tertinggi TNI, yakni Bintang Kartika Eka Paksi Utama dari TNI Angkatan Darat, Bintang Jalasena Utama dari TNI Angkatan Laut, dan Bintang Swa Buana Paksa Utama dari TNI Angkatan Udara.

Semua penghargaan tersebut masing-masing diberikan langsung oleh Kepala Staf TNI AD Jenderal Mulyono, Kepala Staf TNI AL Laksamana Ade Supandi, dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Tito dinilai telah berjasa luar biasa untuk kemajuan dan pembangunan TNI meski bukan anggota TNI.